Halaman


Sabtu, 13 Oktober 2012

Car Free Day Jakarta

        





          Car free day dikota Jakarta sudah tidak asing lagi didengar oleh warga kota Jakarta. Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dilaksanan setiap hari minggu pada pukul 06.00-11.00. Awalnya HKBP dilakukan setiap dua minggu sekali atau sebulan dua kali pada pukul 06.00-14.00, tapi ketetapan ini diubah sehingga diadakan setiap minggu dan waktunya lebih dipersingkat.

Car Free Day ini dilakukan agar meningkatkan kualitas udara dan ekosistem di Jakarta. Para warga Jakarta dan sekitarnya dapat merasakan udara yang lebih bersih dari hari biasanya, ini dapat mengupayakan agar warga Jakarta dan sekitarnya untuk menggunakan kendaraan umun saja supaya dapat selalu mengurangi polusi dan bisa merasakan udara yang lebih baik.

Pada hari minggu pagi, semua kendaraan bermotor dilarang melewati jalan Sudirman-Thamrin. Hanya Bus Transjakarta saja yang dapat melewati jalan ini dikarenakan, Bus Transjakarta yang menggunakan  bahan bakar gas sehingga berdampak ramah lingkungann

Kegiatana ini sangat dimanfaatkan oleh warga Jakarta dan sekitarnya untuk berolahraga, bersepeda, maupun hanya berjalan-jalan dikawasan Car Free Day ini dan mereka berharap agar terus bisa merasakan udara yang sejuk di kota Jakarta.


Nama : Sindi Hutami S
Kelas  : 3SA05
NPM  : 16610554

Kamis, 04 Oktober 2012

Definisi Kepariwisataan


II. Pengertian Kepariwisataan
Bagi Anda yang telah mengalami “asam-garam” di bidang kepariwisataan pengertian dasar kepariwisataan bukan lagi merupakan masalah. Namun kami yakin banyak di antara kita yang masih belum faham berbagai istilah kepariwisataan yang acapkali kita jumpai sehari-hari, merupakan hal yang menimbulkan pengertian yang “kisruh”. Lihat saja contoh di bawah ini.
Salah satu istilah yang digunakan secara “resmi” sebagai nama sebuah kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang berwenang menangani “kebudayaan” dan “kepariwisataan“, tidak menggunakan istilah “kepariwisataan” melainkan “pariwisata“, berbeda halnya dengan istilah “kebudayaan” yang digunakannya secara berdampingan. Sementara itu Undang-undang no. 10/Th 2009 (UU no.10/2009) disebutnya sebagai Undang-undang tentang “Kepariwisataan”. Di samping itu, kita sering mendengar dan membaca adanya istilah “obyek wisata” dan “atraksi wisata“. Oleh karena itu tidaklah heran jika banyak pihak yang mempertanyakan akan perbedaan antara wisata, pariwisata dan kepariwisataan. Atas dasar apa pilihan istilah wisata, pariwisata dan kepariwisataan itu digunakan?
Dengan diundangkannya UU no.10/2009 tentang Kepariwisataan, diharapkan penggunaan istilah-istilah itu dilakukan lebih tertib sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa sehingga tidak lagi menimbulkan pengertian yang membingungkan. Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
II. Pengertian Kepariwisataan
Pengertian dan Definisi Pariwisata
Istilah pariwisata berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari 2 kata, yaitu kata “Pari” berarti berkeliling atau bersama dan kata “wisata” berarti perjalanan. Menurut Soetomo (1994:25) yang di dasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent = Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik didalam maupun diluar    negeri. 
·         Menurut A.J. Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.
·         Menurut Hunziger dan krapf dari swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen Femderverkehrslehre
menyatakan pariwisata adalah keseluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu tempat dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang penting (Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat permanen maupun sementara.
·         Menurut Prof. Salah Wahab dalam Oka A Yoeti (1994, 116.)
 Pariwisata adalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu negara itu sendiri atau diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
Jadi pengertian pariwisata adalah perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain. Kepariwisataan adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang kasih seperti hasil budaya peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.
Sumber : http://tha1903.blogspot.com/2010/09/pengertian-pariwisata.html

- Kesimpulan : Setiap orang memiliki penjelasan yang berbeda-beda tentang kepariwisataan. Banyak pula orang yang tidak mengerti apa itu arti tentang kepariwisataan. Disinilah kita dapat merangkum arti tentang kepariwisataan melalui penjelasan diatas. Menurut saya kepariwisataan adalah suatu ilmu yang memperkenalkan para wisatawan untuk mengunjungi tempat wisata yang dianggap menarik dari segi kebudayaan maupun segi keindahan demi memperkenalkan kepada masyarakat agar datang dan menambah pendapatan penduduk warga setempat. Demikianlah kepariwisataan menurut kesimpulan dari saya.

Nama : Sindi Hutami Sugiharti
NPM : 16610554
Kelas : 3SA05

Sejarah Jurnalistik Internasional

SEJARAH JURNALISTIK INTERNASIONAL

Bermula dari abad ke-19 setelah manusia melakukan revolusi industri, mereka menyempurnakan berbagai teknologi untuk membantu kehidupan mereka. Antara pabrik dengan pertanian pun disambungkan. Manusia tidak lagi hanya melakukan komunikasi antarpribadi dan kelompok. Teknologi komunikasi mempertemukan manusia melalui industri telepon, surat kabar, majalah, fotografi, radio, film, televisi, komputer dan satelit serta internet. Manusia kini berada dalam abad informasi.
Berdasarkan catatan sejarah jurnalistik, awal mula lahirnya jurnalistik dimulai sekitar 3000 tahun silam. Saat itu Firaun, Amenhotep III, di Mesir mengirimkan ratusan pesan kepada para perwiranya yang tersebar di berbagai provinsi untuk mengabarkan apa yang terjadi di ibukota. Inilah yang menjadi dasar konsep jurnalistik, yaitu menyampaikan berbagai pesan, informasi, atau berita.
Menurut Onong Uchjana Effendy, kegiatan jurnalistik sudah berlangsung sangat tua, dimulai zaman Romawi Kuno ketika Julius Caesar berkuasa. Waktu itu ia mengeluarkan peraturan agar kegiatan-kegiatan Senat setiap hari diumumkan kepada khalayak dengan ditempel pada semacam papan pengumuman yang disebut dengan Acta Diurna.
Berbeda dengan media berta saat ini yang ‘mendatangi’ pembacanya, pada waktu itu pembaca yang datang kepada media berita tersebut. Sebagian khalayak yang merupakan tuan tanah/hartawan yang ingin mengetahui informasi menyuruh budak-budaknya yang bisa membaca dan menulis untuk mencatat segala sesuatu yang terdapat pada Acta Diurna. Dengan perantaraan para pencatat yang disebut Diurnarii para tuan tanah dan hartawan tadi mendapatkan berita-berita tentang Senat.
Perkembangan selanjutnya pada Diurnarii tidak terbatas kepada para budak saja, tetapi juga orang bebas yang ingin menjual catatan harian kepada siapa saja yang memerlukannya. Beritanya pun bukan saja kegiatan senat, tetapi juga hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan menarik khalayak. Akibatnya terjadilah persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan menelusuri kota Roma, bahkan sampai keluar kota itu.
Persaingan itu kemudian menimbulkan korban pertama dalam sejarah jurnalistik. Seorang Diurnarii bernama Julius Rusticus dihukum gantung atas tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh disiarkan (masih rahasia). Pada kasus itu terlihat bahwa kegiatan jurnalistik di zaman Romawi Kuno hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informasi saja.
Tetapi kegiatan jurnalistik tidak terus berkembang sejak zaman Romawi itu, karena setelah Kerajaan Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik sempat mengalami kevakuman, terutama ketka Eropa masih dalam masa kegelapan (dark ages). Pada masa itu jurnalistik menghilang.
Surat kabar cetak pertama terbit dan beredar di Cina dengan nama “King Pau” sejak tahun 911 M dan pada tahun 1351 M Kaisar Quang Soo telah mengedarkan surat kabar itu secara teratur seminggu sekali. Sedangkan pelopor surat kabar sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Negara Italia pada tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini dicetak.
Di Eropa tidak jelas siapa pelopor pertamanya. Namun, padi 1605, Abraham Verhoehn di Antwerpen Belgia mendapat izin mencetak Nieuwe Tihdininghen. Akhirnya, pada 1617, selebaran ini dapat terbit 8 hingga 9 hari sekali.
Beranjak ke Jerman, di tahun 1609, terbitlah surat kabar pertama bernama Avisa Relation Order Zeitung. Pada 1618, muncul surat kabar tertua di Belanda bernama Coyrante uytItalien en Duytschland. Surat kabar ini diterbitkan oleh Caspar VanHilten di Amsterdam. Kemudian surat kabar mulai bermunculan di Perancis tahun 1631, di Itali tahun 1636 dan Curant of General newsterbit, surat kabar pertama di Inggris yang terbit tahun 1662.
Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah journalism dan saat itu telah terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris (Brend D Ruben, 1992: 22).
Surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete di Inggris pada tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia telah menggunakan istilah “newspaper”. Istilah inilah yang dipergunakan oleh semua orang sampai sekarang.
Pada abad ke-17 John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence). Perjuangan John Milton kemudian diikuti oleh John Erskine pada abad ke-18 dengan karyanya yang berjudul “The Right of Man”. Pada abad ke-18 ini pula lahir sistem pers liberal mengantikan sistem pers otoriter.
Di Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde pada tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of Journalism di Columbia University pada tahun 1912 M/1913 M dengan penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 - 1911).
Sepanjang tahun 1960-an di Amerika Serikat muncul para perintis jurnalisme baru yang merasa bosan dengan tatakerja jurnalisme lama yang dianggap kaku dan membatasi gerak wartawan pada tehnik penulisan dan bentuk laporan berita. Mereka melakukan inovasi dalam penyajian dan peliputan berita yang lebih dalam dan menyeluruh. Pada era jurnalisme baru saat ini para wartawan dapat berfungsi menciptakan opini public dan meredam konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

 Sumber : http://mlathi-paramesthi.blogspot.com/

Nama : Sindi Hutami Sugiharti
Kelas : 3SA05
NPM : 16610554

Sabtu, 29 September 2012

Sejarah Jurnalistik Indonesia

Sejarah Jurnalistik Indonesia


Awal mula lahirnya Jurnalistik dimulai sekitar 3000 tahun lalu. Terdapat konsep dasar jurnalistik yaitu, penyampaian berbagai pesan, berita dan informasi. konsep dasar tersebut berakar dari saat ketika itu Firaun, Amenhotep III, di Mesir mengirimkan ratusan pesan kepada para perwiranya yang tersebar di berbagai daerah provinsi untuk mengabarkan apa yang terjadi di pusat.
Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
Media massa di Indonesiatumbuh dan berkembang secara unik, dibandingkan dengan negara lain, terutama bila dibandingkan dengan lahir dan tumbuhnya media massa di negara-negara barat dan AS. Media cetak di Indonesia lahir pada masa penjajahan Belandayaitu dengan terbitnya surat kabar Bataviase Nouvelles (1744). Koran ini tentu saja dijalankan oleh manajemen dan jurnalis Belanda. kemudian lahirlah pers "pribumi", media cetak yang berkomunikasi dengan bahasa melayu atau bahasa daerah dan dipimpin oleh seorang pribumi. masuk dalam kategori ini adalah warta berita (1901) yang selain berbahasa melayu juga dicetak dalam bahasa latin. surat kabar lain yang lahir pada abad ke-19 meskipun telah dicetak dengan huruf latin dan berbahasa melayu tetapi umumnya masih di pimpim oleh orang-orang Belanda. Koran yang dipimpin oleh kaum pribumi ini merupakan cikal bakal "pers perjuangan" yaitu media cetak berbahasa Melayu yang menyiratkan cita-cita kemerdekaan dari penjajahan asing dalam kebijakan redaksionalnya.
Istilah pers perjuangan kembali populer setelah 17 Agustus 1945, yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi kemudian pihak Belanda (mencoba) menjajah kembali bangs Indonesia. Pada era 1945-1946, koran-koran yang membawakan suara bangsa Indonesia masih mendapat survive si tengah tekanan pihak Belanda. Wartawan Indonesia H. Rosiwan Anwar adalah contoh "sisa-sisa laskar panjang" yang mengalami sendiri masa-masa sulit itu.

Konsistensi pers cetak semakin terlihat pada perjalanan bangsa ini, mulai dari era demokrasi liberal (1950-1959), demokrasi terpimpin (1959-1965), demokrasi pancasila (1965-1998) dan kini, serta era reformasi (1998-sekarang).


Sumber : http://aky.ac.id/

Nama : Sindi Hutami S
Kelas  : 3SA05
NPM  : 16610554 

Rabu, 28 Maret 2012

Kewirausahaan: Bakso OJOLALI Pak Triman

 Bakso OJOLALI Pak Triman

        Ojolali (Jawa) berarti jangan lupa. Ya, mungkin begitu pesan H. Mudo Sartono (56) sang pemilik RM Bakso Ojolali kepada para pembeli; jangan lupakan citarasa bakso dan mie ayam buatannya. Mungkin sekaligus mengingatkan dirinya sendiri akan perjalanan usahanya yang jatuh bangun.
          Bakso Ojolali yang berpusat di jalan Robusta, Pondok Kopi, Jakarta Timur menyimpan banyak cerita. Sebelum seperti sekarang, dengan empat cabang yang tersebar di Bekasi, Bakso Ojolali hanyalah bakso pikulan. Pada tahun 1978 Mudo ingin beralih profesi dari pedagang singkong goreng menjadi penjual bakso. Maka, ia pinjam pikulan temannya selama seminggu, dagang menyusuri rel Angke - Tangerang. Bermodal tekad, Mudo meracik bakso sendiri. Lantas, ia putuskan untuk memiliki gerobak dan keliling sekitar Grogol, Jakbar lantas mangkal selama setahun. Tahun 1980-an, ia beranjak ke Pondok Kopi.
          Kegagalan demi kegagalan tak membuatnya jera. Ia bangkit setiap kali terjatuh hingga akhirnya, Allah membukakan pintu sukses di tahun 1990. Seorang haji pemilik lahan di Pondok Kopi menyediakan kiosnya untuk ditempati. Ia dipersilahkan dagang bakso, tanpa perlu bayar sewa sebulan pertama. "Alhamdulillah bakso saya laris, sampai ada penyanyi ngasih nama Mas Triman," ujar Mudo atau Triman, suami dari Srini ini.
        Tahun 2004, pria asal Sukoharjo itu buka cabang baru di Ruko Bekasi Timur Regency, di Centra Bumyagara tahun 2006 dan di jalan Mutiara Gading setahun kemarin. Untuk mengikat pelanggan, Triman mengutamakan citarasa dan layanan. Ia selalu menjaga kualitas dengan hanya menggunakan daging kualitas utama. "Rasa enak bakso karena daging sapinya bagus, tambahan tepung tapiokanya sedikit saja," bocor Triman.
          Selain sedap, bakso dan mie ojolali lumayan murah. Seporsi bakso atau pun mie ayam bakso dipatok antara Rp. 8 ribu - 12 ribu. Jika dulu Triman hanya bisa menghabiskan 2,5 kilogram daging sehari, kini bisa laku 60 Kg-1 kwintal daging.
 
         
Menu yang ditawarkan : 
- Bakso                                       : Rp. 9000,-
- Bakso Urat                               : Rp. 11.000,-
- Mie Ayam                                : Rp. 9000,-
- Mie Ayam Pangsit                   : Rp. 10.000,-
- Mie Ayam Urat                        : Rp. 11.000,-
- Mie Yamin                               : Rp. 10.000,-
 

Cabang Bakso OJOLALI :

- Jl. Raya Robusta Blok Q7/3, Depan Kolam Renang HS. Agung, Pondok Kopi
- Perumahan Bekasi Timur Regency, Bekasi
- Perumahan Bumyagara Blok D5/7, Bekasi
- Perumahan Mutiara Gading Timur Blok R, Bekasi
- Jl. Raya Pengasinan, Depan Ruko Rafflesia, Bekasi
- Jl. Irian no.6, Nusantara Raya, Depok

Identifikasi Ciri-ciri kewirausahaan :

Usaha ini bersifat frenchise. maka usaha bakso OJOLALI ini bisa dijalankan oleh siapa saja yang ingin dan tentu saja memiliki modal untuk bergabung. Usaha ini bisa disesuaikan dengan modal, tempat serta konsep yang anda inginkan, harga yang di berikan pun bervariasi tergantung keinginan pembuka usaha.


Narasumber : Seputar Indonesia

TUGAS SOFTSKILL KEWIRAUSAHAAN :

SINDI HUTAMI S
16610554
2 SA 05

Senin, 09 Januari 2012

IPTEK dan Kemiskinan

IPTEK dan Kemiskinan

* Ilmu Pengetahuan
 
Ilmu atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.[1] Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.[2]
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (material saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.

*Syarat-syarat ilmu

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu[4]. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
  1. Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
  2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
  3. Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
  4. Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

By : WIKIPEDIA
    Nama    : Sindi Hutami S
    Kelas   : 2 SA 05
    NPM     : 16610554



    Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

    Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

    Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan
    Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :

    1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-    kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti : di masjid, gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.

    2.) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.


    PERBEDAAN DESA DAN KOTA
     
    Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam  menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat  perkotaan.

    Ciri-ciri tersebut antara lain :
    1) jumlah dan kepadatan penduduk
    2) lingkungan hidup
    3) mata pencaharian;
    4) corak kehidupan sosial
    5) stratifikasi sosial
    6) mobilitas .sosial
    7) pola interaksi sosial
    8) solidaritas sosial; dan
    9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

    PENGERTIAN DESA/PEDESAAN

    Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut. Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut  Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang  terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

    Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri-cirinya masyarakat pedesaan sebagai berikut :

    a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
    b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
    c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti, iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.


    http://rud1.ngeblogs.com/2009/12/18/pengertian-masyarakat-perbedaan-masyarakat-perkotaan-dan-pedesan/ 

    Nama  : Sindi Hutami S
    Kelas : 2 SA 05
    NPM   : 16610554

    '