II. Pengertian Kepariwisataan
Bagi Anda yang telah mengalami
“asam-garam” di bidang kepariwisataan pengertian dasar kepariwisataan bukan
lagi merupakan masalah. Namun kami yakin banyak di antara kita yang masih belum
faham berbagai istilah kepariwisataan yang acapkali kita jumpai sehari-hari,
merupakan hal yang menimbulkan pengertian yang “kisruh”. Lihat saja contoh di
bawah ini.
Salah satu istilah yang digunakan
secara “resmi” sebagai nama sebuah kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata yang berwenang menangani “kebudayaan” dan “kepariwisataan“,
tidak menggunakan istilah “kepariwisataan” melainkan “pariwisata“, berbeda
halnya dengan istilah “kebudayaan” yang digunakannya secara berdampingan. Sementara
itu Undang-undang no. 10/Th 2009 (UU no.10/2009) disebutnya sebagai
Undang-undang tentang “Kepariwisataan”. Di samping itu, kita sering mendengar
dan membaca adanya istilah “obyek wisata” dan “atraksi wisata“. Oleh karena itu tidaklah
heran jika banyak pihak yang mempertanyakan akan perbedaan antara wisata,
pariwisata dan kepariwisataan. Atas dasar apa pilihan istilah wisata,
pariwisata dan kepariwisataan itu digunakan?
Dengan diundangkannya UU no.10/2009 tentang Kepariwisataan, diharapkan penggunaan istilah-istilah itu dilakukan lebih tertib sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa sehingga tidak lagi menimbulkan pengertian yang membingungkan. Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
Dengan diundangkannya UU no.10/2009 tentang Kepariwisataan, diharapkan penggunaan istilah-istilah itu dilakukan lebih tertib sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa sehingga tidak lagi menimbulkan pengertian yang membingungkan. Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
II. Pengertian Kepariwisataan
Pengertian dan Definisi Pariwisata
Istilah pariwisata berasal dari bahasa sansekerta yang
terdiri dari 2 kata, yaitu kata “Pari” berarti berkeliling atau bersama dan
kata “wisata” berarti perjalanan. Menurut Soetomo (1994:25) yang di dasarkan
pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent = Perhimpunan Agen
Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari tiga
hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan
acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik didalam maupun
diluar negeri.
·
Menurut
A.J. Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan
dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka
biasanya hidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di
tempat-tempat tujuan itu.
·
Menurut
Hunziger dan krapf dari swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen
Femderverkehrslehre
menyatakan pariwisata adalah keseluruhan jaringan dan
gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu tempat
dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang penting
(Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat permanen maupun
sementara.
·
Menurut
Prof. Salah Wahab dalam Oka A Yoeti (1994, 116.)
Pariwisata adalah
suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan
secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu negara itu sendiri atau
diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara
waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang
dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
Jadi pengertian pariwisata adalah perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain. Kepariwisataan adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang kasih seperti hasil budaya peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.
Sumber : http://tha1903.blogspot.com/2010/09/pengertian-pariwisata.html
Jadi pengertian pariwisata adalah perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain. Kepariwisataan adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang kasih seperti hasil budaya peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.
Sumber : http://tha1903.blogspot.com/2010/09/pengertian-pariwisata.html
- Kesimpulan
: Setiap orang memiliki penjelasan yang berbeda-beda tentang kepariwisataan.
Banyak pula orang yang tidak mengerti apa itu arti tentang kepariwisataan.
Disinilah kita dapat merangkum arti tentang kepariwisataan melalui penjelasan
diatas. Menurut saya kepariwisataan adalah suatu ilmu yang memperkenalkan para
wisatawan untuk mengunjungi tempat wisata yang dianggap menarik dari segi
kebudayaan maupun segi keindahan demi memperkenalkan kepada masyarakat agar datang
dan menambah pendapatan penduduk warga setempat. Demikianlah kepariwisataan
menurut kesimpulan dari saya.
Nama
: Sindi Hutami Sugiharti
NPM
: 16610554
Kelas
: 3SA05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar