1. Galeri : ruangan atau
gedung tempat memamerkan benda atau karya seni dsb.
2. Gamelan :
perangkat alat musik Jawa (Sunda, Bali, dsb) yang terdiri atas saron, bonang,
rebab, gendang, gong, dsb.
3. Gong : 1 canang
besar (kadang-kadang dipukul sebagai tanda pembukaan upacara dsb); 2 cak acara dsb yang terakhir (yg
menarik perhatian)
4. Hiburan
: sesuatu atau perbuatan yang dapat menghibur hati
(melupakan kesedihan dsb)
5. Hutan : 1 tanah
luas yang ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang); 2 tumbuhan
yg tumbuh di atas tanah yang luas (biasanya di wilayah pegunungan); 3 yang
tidak dipelihara orang; yang liar (tt binatang dsb)
6. Kamera : kotak kedap
sinar yg dipasang dengan lensa yg menyambung pada lubang lensa tempat gambar
(objek) yang direkam dl alat yang pekat cahaya; alat potret.
7. Karyawisata : kunjungan ke
suatu objek dalam rangka memperluas pengetahuan dalam hubungan dengan pekerjaan
seseorang atau sekelompok orang.
8. Kebun : 1 sebidang
tanah yg ditanami pohon musiman (buah-buahan dsb);2 tanah luas yg
ditanami kopi, karet, dsb.
9. Kemah : tempat
tinggal darurat, biasanya berupa tenda yg ujungnya hampir menyentuh tanah
dibuat dari kain terpal dsb.
10. Koper : peti yg
terbuat dari kulit (kaleng dsb) tempat menyimpan pakaian yang dapat dibawa
dalam perjalanan.
Di Susun Oleh :
Eka Ratnasari
Sindi Hutami
Siti Rachma Mutia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar